"Karena belakangan kasus kekerasan meningkat, contohnya beberapa waktu lalu ada kasus pencabulan terhadap anak, kita analisa apakah pelaku tidak berdaya secara ekonomi sehingga atau memang ada faktor lainnya," sambungnya.
Kata Deni, memusatkan ketahanan pada sosial terkecil yaitu keluarga diyakini mampu menjadi pertahanan dan juga pencegahan dari kasus kekerasan yang kerap sekali terjadi, mulai dari bagaimana pola asuhnya hingga pembentukan karakternya.
"Selain pemerintahan, masyarakat juga harus mendukung untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini, artinya tentu dibutuhkan dari ketahanan keluarga itu sendiri," ungkapnya.
Deni berharap, nantinya perda tersebut dapat menjadi perlindungan bagi masyarakat untuk membentengi diri dan keluarganya masing-masing.
"Ini bulan terkahir kami lakukan sosialisasi, nantinya setelah ini akan segera dirapatkan dan harapannya harus selesai segera agar dapat di implementasikan," pungkasnya.
(Advetorial)