DIKSI.CO, SAMARINDA – Anggota legislatif DPRD Samarinda kembali mengunjungi masyarakat di daerah pilihnya. Kali ini kunjungan dilakukan untuk sosialisasi produk hukum terbaru. Khususnya untuk mencegah meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sosialisasi itu dilakukan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar di Jalan Soedjono. Kata Deni, aturan pencegahan itu termaktub dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga.
"Tujuannya salah satunya kami juga ingin mengurangi dari pada kekerasan kepada perempuan dan anak," tegasnya.
Menurutnya, kesejahteraan keluarga berasal dari bagaimana keluarga bekerjasama dalam membangun ketahanan keluarganya, semua yang berada dalam keluarga harus terlibat dan bekerja sama.
"Kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda dimulai dari kesejahteraan dan ketahanan keluarga. Makanya upaya yang harus ditempuh adalah menciptakan, mengoptimalisasi, keuletan dan ketangguhan keluarga untuk terus berkembang," ungkapnya
Kasus KDRT yang meningkat kata dia bukanlah kasus baru, tapi sudah lama terjadi banyak faktor yang mempengaruhinya salah satunya dan paling sering karena ekonomi.