DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Daerah Kabupaten Paser mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi tentang kasus corona atau COVID-19, melalui situs resmi dari pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser Akhmad Zulfian mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya hoaks atau kabar bohong, disinformasi atau kesalahan informasi tentang COVID-19 di Kabupaten Paser.
"Supaya tidak salah informasi, masyarakat bisa mengakses situs resmi pemerintah daerah," kata Zulfian, Senin 13 April 2020.
Masyarakat lanjut Zulfian dapat mengakses situs covid19.paserkab.go.id, yang berisi tentang perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Paser.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
"Apalagi sampai meresahkan masyarakat," katanya.