"Pengusaha harus punya kesadaran untuk menjalankan operasional usahanya sesuai ketentuan yang berlaku, tidak hanya izin usaha tetapi termasuk juga dengan prasarana armada yang mereka miliki semacam menggunakan plat luar untuk di kembalikan ke plat yang berlaku yang di daerah kita," ucapnya.
Nantinya pihaknya akan menambah fasilitas pengawasan di kawasan rawan tumpahan
"Akan ada penambahan fasilitas bukan hanya manusia saja namun peralatan, mudahan melalui Dishub bisa diajarkan agar memasang CCTV di lokasi rawan tumpahan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulia Manalu mengatakan bahwa untuk pemasangan CCTV dikawasan rawan tumpahan pihaknya sedang koordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika.
"Nantinya akan kami akan tindak lanjutin lagi ke kominfo," pungkasnya. (*)