Minggu, 19 Mei 2024

Cari Tambahan untuk Lebaran, Pria Asal Samarinda Nekat Jualan Sabu di Berau

Koresponden:
Alamin
Rabu, 19 April 2023 17:9

AS yang diamankan petugas dengan barang bukti poketan sabu yang hendak diedarkannya di Kabupaten Berau. (IST)

“Pengakuan tersangka, sabu itu akan diedarkan di wilayah Berau,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku nekat mengedarkan barang haram tersebut karena terhimpit ekonomi. 
Bagi AS, mengedarkan sabu dapat menambah pendapatan menjelang Idulfitri. Apalagi, mengingat pekerjaannya sebagai sopir dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhannya.

“Pengakuannya baru sekali. Alasannya karena butuh uang jelang lebaran. Tapi apapun alasan yang diungkap, sanksi tegas tetap diberikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Meski AS telah diamankan, namun kasus peredaran narkoba itu masih terus dalam pengembangan petugas. 
Dilanjutkan perwira balok dua itu, pelaku yang saat ini mendekam di balik jeruji Mapolsek Kelay, mengakui menyesal melakukan perbuatan tersebut.

Pelaku sendiri terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews