DIKSI.CO, BERAU – Niat mencari penghasilan tambahan untuk merayakan lebaran Idulfitri, pria asal Samarinda ini justru berakhir di kurungan besi Polres Berau pada Sabu (15/4/2023).
Diketahui, pria itu bernama AS (28). Musabab dia diamankan polisi, karena kedapatan hendak mengedarkan 8 poketan narkoba jenis sabu.
AS pun dibekuk saat berada di Jalan Poros Berau-Samarinda, Km 130 Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, Berau.
Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, AS bekerja sebagai sopir sekaligus pengedar narkoba. Pelaku diamankan, berkat laporan masyarakat yang curiga kepada tersangka.
“Tersangka distop saat melintas. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu di saku baju miliknya,” ucap Suradi, Rabu (19/4/2023).
Selain sabu, polisi juga turut menyita satu kendaraan roda enam bernomor polisi B 9822 BXT warna hijau, tas slempang, handphone, dan satu buah plastik klip sedang.