Minggu, 19 Mei 2024

Buka Ruang Diskusi, Pokja 30 Kaji Manfaat DBH di Sektor Pertambangan Terhadap Pemerintah dan Masyarakat 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 26 Februari 2022 11:41

Suasana kegiatan diskusi yang digelar Pokja 30 di Hotel Grand Elty, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (26/2/2022).

Buyung Marajo juga menjelaskan, perihal pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang sampai saat ini masih bertopang pada hasil Sumber Daya Alam (SDA), khususnya di Dana Bagi Hasil (DBH).

Dari topangan hasil SDA di sektor DBH itu, kata Buyung Marajo, seharusnya seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, pelaku usaha dan masyarakat, dapat duduk bersama untuk membahas persoalan dampak tambang dan konflik agraria yang terjadi di sekitar industri ekstraktif.

"Dan kita juga perlu tahu apa sih persoalan yang terjadi di beberapa sektornya, seperti soal regulasinya. Terlebih di Kaltim saat ini rata-rata diisi oleh perudahaan besar. Lalu yang jadi pertanyaan, bagaimana dengan pungusaha lokal yang kemungkinan bisa kalah bersaing dengan perizinan yang ditarik kembali ke pusat," terangnya.

Dengan ditarikanya perizinan pertambangan oleh pemerintah pusat, tentu hal tersebut akan memberi dampak negatif. Terlebih bagi masyarakat yang bermukim di sekitar pertambangan.

Terlebih, DBH yang selama ini terjadi juga tak memberi manafaat signifikan bagi masyarakat. Ia pun berharap dengan adanya regulasi keterbukaan akuntanbilitas dan partisipasi bisa menjadi harapan dan memberi manfaat bagi masyarakat. 

"Ruang masyarakat ini sangat minim ya. Artinya, bagaimana hak masyarakat ini dapat bersuara dan dilibatkan dalam forum resmi maupun forum konsultasi publik," tandasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews