Sabtu, 23 November 2024

BPOM Berikan Izin Darurat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Samarinda Tunggu Edaran Resmi Kemenkes RI

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 7 November 2021 5:4

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda/Diksi.co

Hal itu juga ditegaskan oleh Andi Harun, Wali Kota Samarinda.

Terkait pemberian vaksinasi ke anak usia 6-11 tahun, Samarinda masih menunggu surat resmi dari pusat.

"Baru sebatas statement di media. Jadi kami menunggu surat resmi dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Jika surat resmi telah keluar dari pemerintah pusat, maka Samarinda disebut siap melaksanakan vaksinasi kepada anak.

"Kalau sudah ada resminya, maka kami akan laksanakan," tegasnya.

Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI telah memberi isyarat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun itu bisa dilaksanakan pada awal 2022.

Saat ini pihak Kemenkes RI tengah  tengah menggodok rencana terkait prosedur pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews