"Tidak hanya untuk pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim, juga pada BKPSDM, BKPP dan BKPPD Kabupaten/Kota se-Kaltim," lanjutnya.
Turut hadir dalam agenda rekor tersebut, Moh. Jauhar Efendi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, mewakili Gubernur Kaltim.
Jauhar mengatakan rakor ini sangat strategis karena isu yang memang sudah cukup lama dan menjadi dinamika semua organisasi.
Ada pro dan kontra sehingga memerlukan kesiapan yang matang. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan oleh BPSDM dinilai sangat tepat.
Banyak hal yang harus dilakukan ke depannya agar para ASN yang dialihkan nanti bisa menyesuaikan diri dan tentu juga kompetensinya semakin dimatangkan.
"Jabatan fungsional dituntut memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan dengan keahlian dan keterampilan, disinilah letaknya posisi BPSDM memberikan pembekalan kepada ASN alih jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional," terangnya.
Usai pemaparan dan tanya jawab, dilanjutkan dengan studi tiru ke BPSDM Jatim dan Banyuwangi. (advertorial)