Wakapolres La Umuri juga membenarkan jika pemanggilan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial yang dilaporkan masyarakat ke mabes polri.
Namun bagaimana proses lebih lanjutnya dia mengaku belum tahu.
"Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra," ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton.
"Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Profil Sosok Ruslan Buton, Mantan Anggota TNI yang Minta Jokowi Mundur dalam Surat Terbukanya, https://palu.tribunnews.com/2020/05/29/profil-sosok-ruslan-buton-mantan-anggota-tni-yang-minta-jokowi-mundur-dalam-surat-terbukanya?page=all.