Senin, 20 Mei 2024

Beredar Pidato Desak Jokowi Mundur, Ruslan Buton Dijemput Polisi, Cek Videonya

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 29 Mei 2020 4:9

Tangkapan layar video Ruslan Buton/ You Tube @viral today

DIKSI.CO - Beredar Pidato Desak Jokowi Mundur, Ruslan Buton Dijemput Polisi, Cek Videonya

Nama Ruslan Buton mendadak jadi perbincangan setelah video narasinya viral di media sosial youtube, instagram, facebook hingga whatsapp (WA).

Dalam video tersebut Ruslan Buton membacakan surat terbukanya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Salah satu isi surat terbuka Ruslan Buton adalah meminta jokowi mundur dari jabatan presiden.

Sontak surat terbuka tersebut menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan, ada yang pro, ada yang kontra.

Hampir sepekan setelah video itu viral, ruslan Buton dijemput tim gabungan TNI-Polri.

Ruslan Buton dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2020).

Dikutip dari pemberitaan media online setempat Takawanews.com, Ruslan Buton diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton.

Ia mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam. Sesekali ia mengucapkan kata-kata komunis dan PKI.

Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, mengatakan bahwa Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita.

"Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob, dan POM. Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar," katanya.

Wakapolres La Umuri juga membenarkan jika pemanggilan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial yang dilaporkan masyarakat ke mabes polri.

Namun bagaimana proses lebih lanjutnya dia mengaku belum tahu.

"Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra," ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton.

"Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup," ujarnya. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Profil Sosok Ruslan Buton, Mantan Anggota TNI yang Minta Jokowi Mundur dalam Surat Terbukanya, https://palu.tribunnews.com/2020/05/29/profil-sosok-ruslan-buton-mantan-anggota-tni-yang-minta-jokowi-mundur-dalam-surat-terbukanya?page=all.

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews