Minggu, 24 November 2024

Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Kuli di Samarinda Nekat Curi Sejumlah Barang di Eks RS Tentara

Koresponden:
Alamin
Kamis, 16 Mei 2024 18:47

AD (di tengah) saat diamankan petugas kepolisian karena terbukti nekat mencuri sejumlah barang di eks bangunan RS Tentara. (IST)

“Setelah menerima laporan, Tim Elang (Polsek Samarinda Kota) langsung melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan di lokasi kejadian,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Kamis (16/5/2024).

Dari penyelidikan petugas, petunjuk akhirnya didapatkan. Yang mana pelaku dari pencurian itu adalah AD yang rupanya bekerja sebagai kuli bangunan di eks RS Tentara.

AD yang dengan cepat diamankan tak lagi bisa mengelak. Bahkan kepada petugas AD mengaku kalau dirinya adalah pelaku pencurian itu, yang mana hasil curian dijual untuk memenuhi ekonomi.

"Saat kami lakukan interogasi dia mengakui perbuatannya, dan barang-barang itu sudah dijual ke orang yang tak dikenalnya, sedangkan hasilnya digunakan keperluan sehari-hari," tandasnya.

Akibat perbuatannya, AD kini harus rela mendekam di balik kurungan besi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews