“Ada upaya dugaan percobaan tindak asusila, juga pengrusakan properti. Terdapat beberapa dinding yang di bolongi agar dapat melihat situasi dalam rumah. Salah satunya dinding kamar korban,” beber pelapor yang enggan disebutkan namanya itu.
Lanjut ditambahkannya, aksi menyimpang ‘Kolor Ijo’ persis terekam CCTV pada Rabu (16/11/2022) malam lalu, sekira pukul 00.00 Wita di salah satu kediaman warga Kampung Long Iram Bayan.
“Ia masuk dan keluar dari bawah kolong rumah. Semua pergerakannya kita rekam waktu itu,” tambahnya.
Menerima adanya laporan ‘Kolor Ijo’ yang meresahkan warga, jajaran Unit Reskrim Polsek Long Iram pun segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, si ‘Kolor Ijo’ pun berhasil diamankan petugas.
“Saat diamankan pelaku sempat mengelak, tapi begitu ditunjukan CCTV sudah tidak bisa lagi mengelak,” tutur Kapolsek Long Iram, Iptu Andi Ahmad Salman pada Sabtu (19/11/2022).
Meski menyesali perbuatannya, kini perilaku menyimpang pemuda asal Long Iram Bayan itu harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum. Pelaku pun resmi menjadi penghuni sel tahanan petugas dan kasusnya pun masih terus diselidiki hingga saat ini.
“Sekarang yang bersangkutan sudah kami amankan dan kasusnya masih kami dalami,” pungkasnya. (tim redaksi)