Selasa, 14 Mei 2024

Beraksi Tiga Tahun, ‘Kolor Ijo’ di Kubar yang Suka Intip Emak-emak Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 19 November 2022 9:43

Ilustrasi ‘Kolor Ijo’ yang kerap meresahkan warga Long Iram Bayan dan kini telah diamankan petugas kepolisian. (ilustrasi)

DIKSI.CO, KUTAI BARAT – Aksi ‘Kolor Ijo’ yang suka mengintip emak-emak di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada malam hari akhirnya diringkus jajaran kepolisian pada Jumat (18/11/2022) kemarin.

Setelah diamankan petugas, identitas si ‘Kolor Ijo’ akhirnya terungkap.

Ia adalah seorang pemuda berinisial T berusia 20 tahun yang merupakan warga Kampung Long Iram Bayan, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kubar.

Informasi dihimpun, aksi ‘Kolor Ijo’ bermula sejak 2019.

Namun selama aksinya, si ‘Kolor Ijo’ pun sudah pernah dua kali tertangkap warga.

Akan tetapi dia selalu saja bebas karena menempuh jalur damai. Bukannya bertobat, aksi pemuda itu justru menjadi-jadi.

Ia bahkan disebut hendak melakukan tindak pidana pemerkosaan saat mengintip salah satu korbannya pada tengah malam.

Hal itu diutarakan seorang warga yang membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan bukti rekaman CCTV terkait perilaku si ‘Kolor Ijo’.

“Ada upaya dugaan percobaan tindak asusila, juga pengrusakan properti. Terdapat beberapa dinding yang di bolongi agar dapat melihat situasi dalam rumah. Salah satunya dinding kamar korban,” beber pelapor yang enggan disebutkan namanya itu.

Lanjut ditambahkannya, aksi menyimpang ‘Kolor Ijo’ persis terekam CCTV pada Rabu (16/11/2022) malam lalu, sekira pukul 00.00 Wita di salah satu kediaman warga Kampung Long Iram Bayan.

“Ia masuk dan keluar dari bawah kolong rumah. Semua pergerakannya kita rekam waktu itu,” tambahnya.

Menerima adanya laporan ‘Kolor Ijo’ yang meresahkan warga, jajaran Unit Reskrim Polsek Long Iram pun segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, si ‘Kolor Ijo’ pun berhasil diamankan petugas.

“Saat diamankan pelaku sempat mengelak, tapi begitu ditunjukan CCTV sudah tidak bisa lagi mengelak,” tutur Kapolsek Long Iram, Iptu Andi Ahmad Salman pada Sabtu (19/11/2022).

Meski menyesali perbuatannya, kini perilaku menyimpang pemuda asal Long Iram Bayan itu harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum. Pelaku pun resmi menjadi penghuni sel tahanan petugas dan kasusnya pun masih terus diselidiki hingga saat ini.

“Sekarang yang bersangkutan sudah kami amankan dan kasusnya masih kami dalami,” pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews