Aksi jambret yang dilakukan Adi pada pagi hari itu tak dengan cepat berhasil diungkap pihak kepolisian.
Sebab pada sorenya, Adi berhasil diringkus sekira pukul 16.20 Wita tepatnya di depan Masjid Cheng Ho, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan.
Tas korban yang berisi beberapa barang berharga seperti, ponsel, SIM, STNK dan sejumlah uang tunai pun masih berada ditangan pelaku.
"Pelaku kami amankan di jalan Poros Samarinda-Balikpapan, jadi dia belum sempat menjual hasil curiannya, tetapi uang Rp 400 ribu sudah digunakan jadi tersisa Rp 154 ribu," tambahnya.
Kepada petugas, Adi tak lagi bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Ia bahkan mengaku baru sekali berlaku demikian sebab terpaksa himpitan ekonomi.
"Jadi dia baru pertama kali menjambret, ngakunya karena keperluan ekonomi. Dia bukan residivis. Sekarang kasusnya masih terus kita kembangkan," pungkasnya. (tim redaksi)