DIKSI.CO, SAMARINDA - Himpitan ekonomi terus menjadi biang kerok seseorang nekat melakukan aksi kriminalitas.
Begitu pula yang dilakukan Adi Prahara Sejati alias Adi (27) yang nekat menjambret tas di wilayah Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (30/6/2022) kemarin.
Informasi dihimpun, Adi saat itu berhasil menjambret tas seorang pemotor bernama Triska Rahayu (20).
Saat itu korban yang sedang mengendarai motor untuk pulang ke indekosnya di Jalan Antasari, tiba-tiba dipepet pelaku dari arah belakang.
Dengan cepat, tangan kekar Adi berhasil menarik tas korbannya hingga putus dan langsung melarikan diri.
"Pasca kejadian korbannya langsung melapor ke kami dan anggota kami langsung turun melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Syahrir Husain saat dikonfirmasi Sabtu (2/7/2022) kemarin.
Aksi jambret yang dilakukan Adi pada pagi hari itu tak dengan cepat berhasil diungkap pihak kepolisian.
Sebab pada sorenya, Adi berhasil diringkus sekira pukul 16.20 Wita tepatnya di depan Masjid Cheng Ho, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan.
Tas korban yang berisi beberapa barang berharga seperti, ponsel, SIM, STNK dan sejumlah uang tunai pun masih berada ditangan pelaku.
"Pelaku kami amankan di jalan Poros Samarinda-Balikpapan, jadi dia belum sempat menjual hasil curiannya, tetapi uang Rp 400 ribu sudah digunakan jadi tersisa Rp 154 ribu," tambahnya.
Kepada petugas, Adi tak lagi bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Ia bahkan mengaku baru sekali berlaku demikian sebab terpaksa himpitan ekonomi.
"Jadi dia baru pertama kali menjambret, ngakunya karena keperluan ekonomi. Dia bukan residivis. Sekarang kasusnya masih terus kita kembangkan," pungkasnya. (tim redaksi)