DIKSI.CO, SAMARINDA - Jadwal pemeriksaan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Mulawarman (Unmul), Abdul Muhammad Rachim terkait postingan "Kaltim Berduka - Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda" pada Rabu (10/11/2021) siang tadi ditunda.
Hal tersebut dikarenakan ketidakhadiran Abdul Muhammad Rachim dengan alasan benturan agenda.
"Iya tadi enggak hadir. Karena jadwalnya cukup dadakan. Karena kita dikasih suratnya (pemanggilan) itu Senin (8/11/2021) dan kita juga sudah ada agenda dari jauh-jauh hari untuk hari Rabu (10/11/2021) ini. Jadi kemungkinannya ditunda," ungkap Rachim saat dikonfirmasi siang tadi.
Absennya Rachim memenuhi panggilan polisi hari ini juga telah dikoordinasikan melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum, Unmul kepada Satreskrim Polresta Samarinda.
"Saya udah koordinasikan ke LKBH Unmul untuk menyampaikan diundur, ya kalau enggak Jumat (12/11/2021) Senin (15/11/2021) nanti kemungkinannya," imbuh Rachim.
Disinggung lebih jauh mengenai isi surat pemanggilan polisi, Rachim mengatakan jika secarik kertas berkop Polresta Samarinda itu memuat agenda perihal permintaan keterangan.
"Kalau disuratnya tertulis meminta keterangan. Di dalam surat ada beberapa pasal dimasukan mengarah ke pencemaran nama baik atau penghinaan. Karena ada Pasal 310 dan 311 KUHP," urainya.
Seperti yang diketahui, surat pemanggilan Rachim tersebut bernomor B/1808/XI/2021, dengan keterangan klarifikasi biasa dan perihal permintaan keterangan.