Jumat, 22 November 2024

Belajar Via Online Diperpanjang, Kadisdik Samarinda: Kepsek Dapat Gunakan Dana BOS untuk Bantu Internet Siswa Tak Mampu

Koresponden:
Yudi Syahputra
Rabu, 22 April 2020 10:36

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda Asli Nuryadin/ Diksi.co

"Itu kebijakan sekolah yang mengatur melalui pegayubannya. Karena dana ini dikelola langsung oleh sekolah," ucapnya.

Lebih lanjut, Asli mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS untuk covid tersebut saat ini diperbolehkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melalui surat edaran. 

"Berdasarkan surat edaran Mendikbud, dana BOS itu dapat digunakan untuk covid ini tapi tidak spesifik untuk Dinas Kesehatan. Terkait ini kami juga sudah beri surat edaran ke sekolah minggu lalu," pungkasnya.

Sebagai informasi, proses belajar via online di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Samarinda telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni mendatang. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews