Sabtu, 23 November 2024

Belajar Via Online Diperpanjang, Kadisdik Samarinda: Kepsek Dapat Gunakan Dana BOS untuk Bantu Internet Siswa Tak Mampu

Koresponden:
Yudi Syahputra
Rabu, 22 April 2020 10:36

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda Asli Nuryadin/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda Asli Nuryadin mengatakan dalam situasi pandemi corona ini anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan oleh pihak sekolah untuk menunjang pembelajaran via online.

Asli menjelaskan bahwa sebagian dana BOS itu dapat digunakan Kepala Sekolah untuk membantu biaya internet siswa yang tak mampu dan pengadaan tempat cuci tangan di sekolah serta peyemprotan desinfektan.

"Jadi dana BOS itu dipermudah oleh pak Menteri, selama pandemi ini sebaiknya digunakan Kepala Sekolah untuk menunjang proses pembelajaran," kata Asli Nuryadin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

"Kan anak-anak belajar dalam jaringan internet. Nah itu boleh bagi anak-anak yang tidak mampu agar dibantu dengan paket data (internet)," tambahnya.

Disebutkan terkait bagaimana syarat siswa untuk mendapatkan bantuan tersebut, Asli mengatakan bahwa itu semua ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing. Sebab pengelola anggaran dana BOS tersebut dikelola langsung oleh pihak sekolah.

"Itu kebijakan sekolah yang mengatur melalui pegayubannya. Karena dana ini dikelola langsung oleh sekolah," ucapnya.

Lebih lanjut, Asli mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS untuk covid tersebut saat ini diperbolehkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melalui surat edaran. 

"Berdasarkan surat edaran Mendikbud, dana BOS itu dapat digunakan untuk covid ini tapi tidak spesifik untuk Dinas Kesehatan. Terkait ini kami juga sudah beri surat edaran ke sekolah minggu lalu," pungkasnya.

Sebagai informasi, proses belajar via online di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Samarinda telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni mendatang. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews