“Adanya potensi pemberian uang dan barang juga berpotensi muncul jelang pemungutan suara, potensi rawan juga muncul karena ketidakakuratan laporan dana kampanye dimana antara pengeluaran riil dengan laporan dana kampanye tidak sinkron,” bebernya.
Pada tahapan logistik, juga terhitung rawan, dimana perlengkapan pemungutan suara yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang–undangan serta distribusi yang tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran sehingga mempengaruhi kondisi logistik pemilihan tersebut.
Galeh juga menyebut ada potensi kerawanan diluar hal–hal teknis seperti bencana alam dalam pendistribusian logistik.
“Bencana banjir dan tanah longsor yang potensial terjadi di Kaltim berpengaruh pada pelaksanaan pemilihan ke depan,” tandasnya.
Galeh berharap bahwa melalui kegiatan ini, pesan-pesan terkait Pilkada dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, serta dapat meningkatkan partisipasi dan pengawasan dalam proses pemilihan.
Selain meluncurkan IKP, Galeh juga menyampaikan bahwa pihaknya mendirikan posko Kawal Hak Pilih dan gerakan mengawasi untuk mensukseskan Pilkada 2024.
Dua hal ini bertujuan untuk menunjang peningkatan partisipasi pemilih.
Apalagi, berdasarkan data pemilih Pemilu pada Februari 2024 lalu, pemilih pemula cukup mendominasi sebagai daftar pemilih.
Untuk itu menurutnya dianggap perlu untuk memberikan edukasi tentang kepemiluan, yang juga melibatkan 33 kampus dan 209 SMA/sederajat di Kaltim.
"Hampir 60 persen pemilih adalah pemilih pemula, sehingga hal ini menjadi sangat penting," imbuhnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika tidak terdaftar dalam daftar pemilih, guna memastikan hak pilih mereka terpenuhi.
“Sekarang kan masih dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih,” pungkasnya. (*)