Jumat, 22 November 2024

Baru Disampaikan, Ternyata Ada 2 Perawat di RSUD AWS Samarinda Positif Corona, Pasien dengan Kode SMR 39 dan SMR 40

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 28 Mei 2020 10:53

Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, saat menyampaikan rilis via Zoom, Kamis 28 Mei 2020/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua perawat yang bekerja di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dinyatakan positif Covid-19 pada 23 Mei lalu.

Kedua perawat tersebut adalah pasien dengan kode SMR 39 laki-laki 30 tahun dan SMR 40 wanita 30 tahun.

Awalnya, dalam rilis Dinkes Kaltim, keduanya merupakan PDP yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Samarinda dengan hasil rapid test reaktif. Kasus SMD 39 memiliki keluhan demam, batuk, dan pilek. Semua kasus dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara.

Namun, pada hari ini (28/5/2020), keduanya diketahui merupakan perawat di RSUD AWS.

Hal tersebut dibenarkan oleh Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, saat menyampaikan rilis update Covid-19 di Kaltim, via aplikasi Zoom.

"Benar yang bersangkutan adalah perawat di RS AWS, ber-KTP Samarinda, namun menetap di Tenggarong," kata Andi.

Andi juga mengakui, baru menerima laporan detail pekerjaan dari SMR 39 dan SMR 40 pada hari ini. Laporan yang tidak lengkap dari Dinkes Samarinda, membuat Dinkes Kaltim baru dapat menyampaikan info tersebut ke media. Andi menegaskan pihaknya tidak dalam rangka menutupi informasi itu.

"Sebenarnya, info yang datang ke kami tidak dengan pekerjaannya, kami juga tidak mengetahui pekerjaan yang bersangkutan dari mana, kecuali ada informasi yang didampaikan oleh Dinkes Samarinda," tegasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews