Syukri menjelaskan jika terjadi kemacetan tidak ada yang bertanggung jawab karena tidak dibutuhkan Amdal Lalin dalam pembangunan ruko.
Oleh karena itu, pihaknya akan memasukan muatan lokal agar dapat mengatasi itu dengan tetap menyesuaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Makanya itu yang kita akan coba memasukkan di muatan lokal, namanya bukan Amdal Lalin tapi manajemen lalu lintas," ujarnya.
Dengan ini perlu dipikirkan kembali dampak yang akan ditimbulkan, mengatur perubahan fungsi bangunan yang berdampak pada lalu lintas. (advertorial)