Sugeng Mochdar tidak sepakat jika penetapan syarat maju bursa Ketua KONI Kaltim harus memenuhi 30 persen dukungan KONI Kabupaten/Kota, 30 persen lagi cabang olahraga dan badan fungsional.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas KONI Kaltim Zulkarnain menyampaikan bahwa saat keributan terjadi belum ada penetapan hasil rapat pleno masing-masing komisi.
Sebab itu pula pernyataan Sugeng Mochdar yang saat ini juga bukan perwakilan anggota rapat Komisi I menyinggung banyak pihak dengan tudingan hasil rapat Komisi I direkayasa.
"Nah ketika itu Sugeng bilang ini direkayasa maka menyinggung banyak orang," ungkap Zulkarnain pada konferensi pers yang digelar KONI Kaltim di Kantor KONI Kaltim, Senin (31/1/2022).
Pernyataan Sugeng Mochdar tersebut dikatakan Zulkarnain berbanding terbalik dengan pernyataan Sekretaris Umum Cabor Pelti yang secara terbuka menyampaikan bahwa cabor Pelti telah menyetujui hasil rapat komisi I.
"Ketika suasana memanas, kubu Pelti yang mewakili di komisi I bicara bahwa Pelti itu tidak merasa itu rekayasa," terangnya. (tim redaksi Diksi)