Ia mengungkapkan pengembang tidak memperhatikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dalam menangani hal ini.
Ali Munsjir mengatakan ini merupakan persyaratan wajib yang ditetapkan dari pemerintah setempat.
"Yang jadi persoalan pengembang hanya membangun bangunan tidak memperhatikan estetika, dari beberapa pengembang tidak memperhatikan fasum dan fasos," katanya.
Komisi III pun akan menindak lanjuti dengan melaksanakan Rapat Kerja di semua OPD terkait untuk menindak lanjuti semua yang berdampak pada lingkungan.
Diharapkan kedepannya tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang berkelanjutan seperti banjir yang masih mengahantui Kota Minyak ini. (advertorial)