Ia menekankan bahwa dokumen rencana penanggulangan bencana yang akan dibahas ini akan mempermudah koordinasi penanggulangan bencana antar instansi dan seluruh institusi di Samarinda.
Ia berharap dokumen tersebut dapat menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD serta sebagai panduan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menghadapi bencana.
"Oleh karena itu, dengan adanya dokumen rencana penanggulangan bencana Kota Samarinda yang akan dibahas hari ini tentu akan mempermudah koordinasi penanggulangan bencana antar instansi dan seluruh institusi di Kota Samarinda," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Suwarso melaporkan bahwa terdapat tujuh jenis bencana yang menjadi fokus penanggulangan di kota ini, sesuai dengan dokumen kajian risiko bencana Samarinda.
"Indeks risiko bencana Kota Samarinda memang terendah se-Kalimantan Timur, tetapi kita tidak boleh lengah. Justru kita harus terus meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi untuk mengurangi dampak bencana," tegas Suwarso.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, sinergi antar berbagai pihak adalah kunci dalam mengatasi tantangan yang ada.
"Kita perlu memperkuat kolaborasi dan koordinasi antar instansi serta dengan masyarakat untuk memastikan penanggulangan bencana berjalan efektif dan efisien," pungkasnya. (*)