"Ada tambahan pendapatan sebesar Rp3,1 triliun, APBD Kaltim di perubahan menjadi Rp14,6 triliun," kata Riza, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menegaskan pada Jumat (19/8/2022) esok hari, akan dilakukan paripurna pengesahan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS).
"Besok (Jumat) akan kita lakukan pengesahan KUPA PPAS APBD perubahan 2022," ungkap Sigit.
Sementara itu, Banggar dan TAPD Kaltim sepakat akan melakukan pengesahan APBD perubahan, pada September 2022 mendatang.
"Perubahan itu nanti September akhir disahkan. Kalau bisa lebih cepat lebih baik," tegasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)