DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran DPRD Kaltim, bersama TAPD Kaltim gelar pembahasan APBD Perubahan 2022.
Dalam pembahasan tersebut, APBD Kaltim diproyeksi mengalami peningkatan.
Sebelumnya, APBD Kaltim 2022 awalnya disahkan Rp11,5 triliun, namun pada APBD perubahan diperkirakan naik menjadi Rp14,6 triliun.
Riza Indra Ryadi, Pj Sekprov Kaltim, memaparkan kenaikan anggaran di APBD perubahan 2022 imbas dari kenaikan pendapatan pajak daerah dan dana transer pusat.
Dari sisi pajak daerah, terjadi penambahan sebesar Rp2,6 triliun, sedangkan transfer pusat menjadi Rp15,1 triliun.
"Ada tambahan pendapatan sebesar Rp3,1 triliun, APBD Kaltim di perubahan menjadi Rp14,6 triliun," kata Riza, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menegaskan pada Jumat (19/8/2022) esok hari, akan dilakukan paripurna pengesahan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS).
"Besok (Jumat) akan kita lakukan pengesahan KUPA PPAS APBD perubahan 2022," ungkap Sigit.
Sementara itu, Banggar dan TAPD Kaltim sepakat akan melakukan pengesahan APBD perubahan, pada September 2022 mendatang.
"Perubahan itu nanti September akhir disahkan. Kalau bisa lebih cepat lebih baik," tegasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)