Senin, 25 November 2024

Awasi WNA, Imigrasi Samarinda Sebut Tak Ada WNA Berstatus ODP atau PDP

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 16 April 2020 9:59

Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Gancar Febryantama saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (16/4/2020)/Diksi.co

Dalam rentan waktu 1 bulan terakhir telah dilakukan pengawasan langsung terhadap WNA yang sebagian besar bekerja di perusahaan-perusahaan yang tersebar di daerah-daerah kabupaten maupun kota di Kaltim.

"Sudah 2 kali pengawasan langsung, yang sedang berjalan ada di daerah Kutim, sebelumnya juga telah dilakukan pengawasan di daerah Tenggarong. Karena mereka sebagian besar bekerja di perusahaan, maka kami langsung datang ke perusahaan untuk mendata ulang, memastikan kesehatan para WNA, dan memberikan edukasi tentang Covid-19," jelasnya.

Ditanya terkait ada atau tidaknya WNA yang dideportasi selama masa Covid-19 ini, Gancar menegaskan bahwa tidak ada WNA yang dipulangkan secara paksa ditengah masa penanganan virus corona.

"Justru jika ada WNA yang diketahui terjangkit virus corona maka tidak akan bisa dibawa keluar negara Indonesia atau dipulangkan sebelum benar-benar sembuh, dan tentu akan dirawat sepenuhnya disini," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews