DIKSI.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menggratiskan tagihan pembayaran PDAM kelompok rumah tangga D1 dua rumah ibadah.
Kebijakan itu dalam rangka meringankan beban masyarakat kelas menengah ke bawah dalam situasi wabah Covid-19 selama kurun waktu dua bulan, dimulai sejak bulan April mendatang.
“Kita gratiskan selama dua bulan bagi pelanggan kelompok rumah tangga D1 dan kelompok sosial, untuk pemakaian April dan Mei. Jadi saat bulan puasa, tidak perlu bayar,” kata Jaang, didampingi Ketua Dewan Pengawas PDAM Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, di rumah jabatan Wali Kota, Jumat (3/4/2020), dikutip dari keterangan tertulis Diskominfo Samarinda.
Adapun pemakaian air gratis bagi pelanggan rumah tangga D1 hanya ditanggung sebanyak 10 kubik pertama, lebih dari pada itu tetap bayar berdasarkan jumlah kubik air pemakaian. Kecuali pelanggan kelompok sosial seperti rumah ibadah digratiskan secara full selama dua bulan.
“Kalau pemakaian 12 kubik, dia hanya membayar dua kubik aja. Khusus kelompok sosial tagihannya digratiskan selama dua bulan, pemakaian di April dan pemakaian Mei,” ucap Jaang.