Sementara itu, Humas PDAM Samarinda Lukman mengatakan kebijakan itu terkhusus memang bagi kelas masyarakat tak mampu.
“Yang digratiskan itu masyarakat D1. Artinya warga yang tinggal di dalam gang dan rumahnya kayu. Kasihan juga mereka, yah kebijakan ini untuk mereka yang tak mampu,” ungkap Lukman, Sabtu (4/4/2020).
Sebagai informasi, jumlah pelanggan kategori rumah tangga D1 ada sebanyak 40.919 SR dan kategori pelanggan kelompok sosial sebanyak 1.169 SR. (tim redaksi Diksi)