Penyerapan APBD baik Murni maupun Perubahan ditandai dengan adanya perputaran ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.
"Kalau ini (terserapnya APBD dan program OPD) tidak jalan-jalan, maka hal tersebut berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat," tambahnya.
Selain itu, pembahasan KUA-PPAS juga sudah diselesaikan, dan tahapan selanjutnya penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD TA. 2023.
"Selanjutnya, nanti fraksi yang ada akan menelaah Nota Penjelasan tersebut dan dituangkan pada pandangan umum fraksi," ujarnya.
Setelah itu, disusul dengan jawaban Wali Kota, baru kemudian tahapan terakhir adalah pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama.
Untuk target APBD 2023 sebesar Rp 2.5 triliun dan PAD Rp 1.82 triliun. (Advertorial)