Makanya, ia meminta jadwal pelaksanaan tahapan APBD Perubahan 2022 kali ini dapat mengacu Permendagri 27/2021 tersebut.
"Supaya anggaran perubahan ini, jika memungkinkan bisa lebih cepat,” katanya.
Ia melanjutkan, walaupun batas waktu maksimal pengesahan APBD Perubahan 2022 pada akhir September mendatang, namun pihaknya berharap dapat dipercepat untuk menghindari terjadinya selisih lebih perhitungan anggaran atau Silpa.
“Memang paling lambat akhir September 2022, maka kita minta dipercepat, apakah bisa di awal Agustus atau di pertengahan. Sehingga dengan persetujuan itu, maka untuk anggaran perubahan bisa dianggarkan tepat waktu dan tidak ada Silpa lagi,” pungkas Seno. (adv/kominfo)