DIKSI.CO, SAMARINDA - Supaya program pembangunan terus berjalan, tahapan pelaksanaan APBD Perubahan 2022 Provinsi Kaltim diharapkan tidak mengalami kendala apapun. Begitu pula dengan munculnya Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang nantinya malah dianggap menghambat serapan APBD.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Ia meminta Pemprov Kaltim selaku lembaga eksekutif dapat bersama-sama DPRD melihat pentingnya percepatan pembangunan di Benua Etam.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, dengan anggaran yang berjalan tepat waktu, tidak akan ada lagi pembangunan yang tidak terlaksana.
“Kita sama-sama dengan pemerintah, karena ini pentingnya pembangunan untuk masyarakat Kaltim. Kita berharap tidak ada Pergub lagi, kita bisa gunakan dana APBD dengan baik dan benar untuk masyarakat Kaltim,” ujarnya, ditemui di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (14/6/2022).
Seno membeberkan, teknis pelaksanaan APBD sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.