Minggu, 5 Mei 2024

Antisipasi Rapid Antigen Bekas, Dinkes Balikpapan Segera Lakukan Peninjauan di Bandara

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 30 April 2021 8:16

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty/Diksi.co

Untuk mengantisipasi hal ini calon penerima swab harus teliti dan dapat melihat langsung segelnyanyang dibuka didepan kita untuk menghindari penggunaan swab bekas dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Jadi bagus juga menjadi konsumen yang cerdas yaitu lihat segelnya dibuka di depan kita saat melakukan pemeriksaan," katanya. 

Menurutnya memang penggunaan alat medis yang dipakai berulang kali adalah tidakan yang melanggar aturan medis, bahkan dapat menularkan jika orang sebelumnya dinyatakan positif. 

"Bisa jadi (tertular juga) kalau sebelumnya sudah diswabkan kepada orang yang positif, karena itu kan bukan barang reuse," lanjutnya. 

Alat swab rapid antigen harus dibuang setelah sekali pakai, karena alat itu adalah limbah medis dan harus dimusnahkan melalui pembuangan limbah B3. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews