DIKSI.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi V DPR RI dapil Kaltim, Irwan, menolak agenda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah situasi pandemi corona.
Menurut politikus asal Demokrat tersebut, seharusnnya jajaran DPR RI bersama-sama fokus membahas penanganan Covid-19 dengan mempercepat realokasi anggaran.
Ia menyampaikan sikap penolakan fraksi Demokrat itu sudah disampaikan pada saat rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4/2020) lalu.
“Ya kami menolak pembahasannya (Omnibus Law) saat ini. Kami ingin DPR RI fokus membahas penanganan Covid-19 terutama mendorong percepatan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata politikus Demokrat tersebut melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Diksi.co, Senin (7/4/2020).
Sebagaimama diketahui situasi pandemi tentu ruang partisipasi publik menjadi terbatas, bagi Irwan situasi keterbatasan ini jangan cenderung dimanfaatkan untuk membahas sesuatu yang tidak relevan dengan situasi yang dihadapi masyarakat.
Dia mengatakan, itu merupakan sikap yang sangat tidak bijak.
“Pembahasan Omnibus Law di tengah-tengah wabah corona itu tidak penting dan tidak bijak, bahkan cenderung memanfaatkan wabah dan keterbatasan publik untuk memantau dengan terbuka,” ungkap Irwan.