Selain itu, pagu anggaran untuk tunjangan khusus guru wilayah terpencil tahun 2020 juga mengalami selisih sebesar Rp 2,2 miliar dari tahun sebelumnya.
Tak hanya tunjangan khusus guru di Kabupaten Nunukan, alokasi untuk tambahan penghasilan (tamsil) non sertifikasi juga berubah, dari pagu anggaran Rp 1.3 miliar menjadi Rp 1,2 miliar.
Namun demikian, ada alokasi anggaran yang justru bertambah yaitu anggaran tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru tenaga kependidikan (GTK) dari pagu anggaran Rp 26,2 miliar menjadi Rp 27 miliar.
"Ini dikarenakan banyak guru yang baru lolos sertifikasi sehingga alokasi ditambah." kata Ridwan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "422 Guru di Kabupaten Nunukan Kehilangan Tunjangan Khusus", https://regional.kompas.com/read/2020/07/24/14404191/422-guru-di-kabupaten-nunukan-kehilangan-tunjangan-khusus?page=all#page2.