Saat ini, nilai PAD yang diraup Pemkot Samarinda dari sektor itu rata-ratadi atas Rp 80 miliar per tahun. Sementara dari pantuan di lapangan, beberapa jalan masih gelap saat malam hari. Bahkan di antara ruas jalan yang gelap memang belum terpasang tiang lampu.
“Ini yang akan kita perjuangkan. Sebagai ibu kota provinsi, sudah seharusnya tidak ada jalan yang gelap. Karena ini bagian dari estetika kota yang harus ditegakkan,” kata AH.
Saat ini sekitar 40 LPJU baru yang sedang dalam tahap pengerjaan. Diterget akan selesai pada akhir tahun. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, mengiginkan pertengahan Desember 2020 nanti, seluruh LPJU sudah menyala. Tiang lampu itu terpasang di Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir (LOJI) dan Palaran.
Kata Andi Harun, kewajiban pemerintah kota adalah menyiapkan fasilitas. Sedangkan suplai listrik menjadi urusan PLN. Dalam hal ini, Andi Harun memastikan hal tersebut tidak menjadi masalah. Karena kapasitas PLN sendiri yang mengaliri setrum di Sektor Mahakam (meliputi Samarinda, Balikpapan dan Kukar) sudah surplus.
“Jadi kalau alasannya tidak ada daya dari PLN, saya pikir itu sekarang sudah diatasi. Tinggal pemerintah daerah melakukan pengadaan fasilitas penerangan tersebut,” pungkas anggota DPRD Kaltim empat periode ini. (tim redaksi Diksi)