DIKSI.CO, SAMARINDA - Warga Samarinda berhak mendapatkan fasilitas penerangan jalan yang memadai. Alasannya, selama ini warga telah membayar pajak lampu penerangan jalan saat termasuk di rekening listrik setiap bulan.
Tapi faktanya, sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda saat ini masih gelap saat malam hari. Bahkan itu terlihat di beberapa sudut ruas jalan-jalan utama di tengah kota.
Calon wali kota Samarinda nomor urut 2 Andi Harun memastikan jika dirinya bersama Rusmadi dipercaya memimpin Kota Tepian untuk 5 tahun ke depan, tidak akan ada lagi jalan gelap.
Pajak lampu jalan merupakan instrumen paling besar dari struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Bahkan nilainya lebih besar dari pendapatan yang berhasil diraih dari pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Karena itu sudah sewajarnya jika warga Samarinda menerima fasilitas yang mumpuni. Karena mereka sudah memenuhi kewajibannya saat membayar listrik,” kata AH, sapaan akrab Andi Harun.
Saat ini, nilai PAD yang diraup Pemkot Samarinda dari sektor itu rata-ratadi atas Rp 80 miliar per tahun. Sementara dari pantuan di lapangan, beberapa jalan masih gelap saat malam hari. Bahkan di antara ruas jalan yang gelap memang belum terpasang tiang lampu.
“Ini yang akan kita perjuangkan. Sebagai ibu kota provinsi, sudah seharusnya tidak ada jalan yang gelap. Karena ini bagian dari estetika kota yang harus ditegakkan,” kata AH.
Saat ini sekitar 40 LPJU baru yang sedang dalam tahap pengerjaan. Diterget akan selesai pada akhir tahun. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, mengiginkan pertengahan Desember 2020 nanti, seluruh LPJU sudah menyala. Tiang lampu itu terpasang di Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir (LOJI) dan Palaran.
Kata Andi Harun, kewajiban pemerintah kota adalah menyiapkan fasilitas. Sedangkan suplai listrik menjadi urusan PLN. Dalam hal ini, Andi Harun memastikan hal tersebut tidak menjadi masalah. Karena kapasitas PLN sendiri yang mengaliri setrum di Sektor Mahakam (meliputi Samarinda, Balikpapan dan Kukar) sudah surplus.
“Jadi kalau alasannya tidak ada daya dari PLN, saya pikir itu sekarang sudah diatasi. Tinggal pemerintah daerah melakukan pengadaan fasilitas penerangan tersebut,” pungkas anggota DPRD Kaltim empat periode ini. (tim redaksi Diksi)