Kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menggunakan cara-cara represif dan melanggar hak asasi manusia dalam menangani ekspresi politik warga yang menolak UU Ciptaker. Bagaimanapun, langkah aksi atau demonstrasi tersebut juga merupakan langkah konstitusional warga menggunakan kebebasan ekspresi, berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Semoga didengar, dan Presiden Jokowi mempertimbangkannya"
Rilis dikirimkan oleh Herdiansyah Hamzah, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Tolak Onmibus Law. (*)