Selasa, 7 Mei 2024

Ada Indikasi Melawan Hukum, Penegak Hukum Wajib Selidiki Bancakan Dana Bankeu

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 4 Desember 2020 11:26

Herdiansyah Hamzah, Akademisi Universitas Mulawarman/ IST

Lazimnya pengaturan dan pengelolaan anggaran, lalu lintas bantuan keuangan ini wajib transparan, terbuka, dan partisipatif mulai dari hulu ke hilir. Mulai dari perencanaan, penyusunan, eksekusi, hingga pertanggungjawabannya. 

"Yang jadi problem adalah soal penentuan besaran anggaran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan tersebut," kata Herdiansyah Hamzah, dihubungi Jumat (4/12/2020).

Pengajar di Universitas Mulawarman ini menegaskan, Bankeu jangan sampai dikontrol oleh oknum pejabat atau kelompok elit.

Bahkan, menurutnya jangan sampai kebijakan penentuan besaran Bankeu yang diterima daerah, menggunakan instrumen kekuasaan.

"Tidak bisa anggaran itu dikontrol oleh orang perorangan atau kelompok elit tertentu, termasuk dengan mengggunakan instrumen kekuasaan untuk mengendalikannya," jelasnya.

Castro menegaskan bila hal tersebut terjadi, maka rawan penentuan Bankeu itu berdasarkan politik transaksi.

Tentunya, hal itu menjadi indikasi melawan hukum. Kepada para aparat penegak hukum, wajib menyelidiki dugaan kasus tersebut.

"Karena itu, kalau ada dugaan kuat penentuan bantuan keuangan itu berdasarkan politik transaksional, ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka wajib aparat penegak hukum untuk masuk yang menyeledikinya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews