"Ini bentuknya sebagai tanggungjawab moral dan kami pastinya akan bergerak," tegasnya.
Lanjut Azwar, mula-mula lebih dulu ia akan melakukan pengecekan melakukan pemetaan yang ada di tim IT ESDM Kaltim.
"Nanti kami cek dulu di IT soal pemetaan konsesi yang ada. Jika yang disebutkan berada diluar konsesi lengkap baru akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan," bebernya.
Secara mekanisme, setelah mendapatkan bukti lapangan nantinya ESDM Kaltim akan merangkumnya dalam bentuk berkas pelaporan yang ditujukan ke pusat di Kementrian ESDM.
"Di pusat nanti, itu ada yang namanya Satgas Ilegal Minning. Mungkin teman-teman pers baru mengetahui ini. Dan dari satgas ini nantinya yang akan koordinasi melakukan penindaknnya termasuk ke ranah pidanannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)