DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memprioritaskan rehabilitasi sekolah berdasarkan tingkat kerusakan bangunan dan kebutuhan mendesak. Langkah ini dinilai penting agar perbaikan fasilitas pendidikan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa sekitar 35 sekolah dasar (SD) diproyeksikan menerima rehabilitasi ringan pada 2027. Sementara itu, sekitar 15 sekolah menengah pertama (SMP) juga masuk dalam daftar usulan perbaikan fasilitas pendidikan.
Sri Puji menjelaskan, hasil peninjauan langsung ke sejumlah wilayah menunjukkan masih banyak ruang kelas yang membutuhkan penanganan. Kerusakan bangunan bervariasi, mulai dari kategori ringan hingga kondisi yang memerlukan renovasi berat.
“Kalau saya ke lapangan, itu dari setiap kecamatan, misalnya ada SD, ada SMP yang sudah betul-betul perlu (perbaikan). Ini nanti kita usulkan semua,” kata Sri Puji, Kamis (29/10/2026).
DPRD Samarinda Minta Pemkot Petakan Kerusakan Sekolah
Sri Puji menegaskan, pemerintah perlu memetakan kondisi bangunan sekolah secara menyeluruh sebelum menetapkan daftar rehabilitasi. Dengan begitu, sekolah yang menghadapi kerusakan paling parah bisa memperoleh penanganan lebih dahulu.
Menurutnya, usulan perbaikan terus berdatangan melalui berbagai mekanisme perencanaan. Sejumlah aspirasi masyarakat masuk melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.
Namun, banyaknya usulan tersebut belum tentu dapat terakomodasi seluruhnya dalam satu tahun anggaran. Pemerintah perlu menyesuaikan rencana pekerjaan dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus mempertimbangkan dampak kerusakan terhadap kegiatan belajar mengajar.
“Karena ada efisiensi, tentunya kami pilih lagi yang prioritas yang mana,” ujarnya.
Rehabilitasi Sekolah Samarinda Andalkan Berbagai Sumber Anggaran
Pembiayaan rehabilitasi fasilitas pendidikan dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, serta sumber pendanaan lainnya.
Meski demikian, kebijakan efisiensi anggaran pada 2026 mendorong pemerintah untuk meninjau kembali rencana belanja dan menentukan pekerjaan yang paling mendesak. Karena itu, DPRD meminta agar kondisi aktual bangunan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan program.
Sri Puji menilai, penentuan prioritas tidak boleh hanya bergantung pada banyaknya usulan yang masuk. Pemerintah juga harus memperhatikan tingkat kerusakan, kebutuhan perbaikan, serta urgensi penanganan setiap sekolah.
Perbaikan SMPN 24 Samarinda Belum Masuk Tahap Lelang
Selain membahas rencana rehabilitasi pada 2027, Sri Puji turut menyoroti rencana perbaikan SMPN 24 Samarinda yang sebelumnya masuk pembahasan program 2026.
Hingga Kamis (29/10/2026), pekerjaan tersebut belum memasuki tahap lelang. Kondisi ini membuat jadwal pelaksanaan perbaikan belum dapat dipastikan.
“Saya sudah dapat tanda positif kalau itu, tapi tidak tahu kapan dikerjakan. Belum dilelang,” katanya.
Komisi IV DPRD Samarinda akan terus mengawal usulan rehabilitasi sekolah yang belum terealisasi. Pengawalan tersebut bertujuan agar kebutuhan perbaikan tetap masuk dalam pertimbangan pemerintah saat menyusun dokumen perencanaan dan anggaran untuk periode selanjutnya.
DPRD berharap penetapan skala prioritas dapat membantu pemerintah mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran, sehingga sekolah dengan kondisi paling membutuhkan tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan perbaikan.
(Adv)

