Jaga Hutan dan Kembangkan Wisata, Desa Long Gelang Perjuangkan Pengakuan Hutan Adat

Gunakan suara perangkat Anda
970 dibaca
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO - Potensi wisata alam Puncak Nui Sae mendorong masyarakat Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, untuk memperkuat…
  • Warga kini memperjuangkan pengakuan Hutan Adat agar masyarakat dapat menjaga kawasan perbukitan sekaligus mengembangkan peluang ekonomi dari sektor ekowisata.
  • Masyarakat ingin memastikan kegiatan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian alam.

DIKSI.CO – Potensi wisata alam Puncak Nui Sae mendorong masyarakat Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, untuk memperkuat perlindungan lingkungan. Warga kini memperjuangkan pengakuan Hutan Adat agar masyarakat dapat menjaga kawasan perbukitan sekaligus mengembangkan peluang ekonomi dari sektor ekowisata.

Masyarakat ingin memastikan kegiatan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian alam. Mereka berupaya menata pemanfaatan lahan agar aktivitas perkebunan dan pariwisata tetap memberikan manfaat tanpa mengabaikan fungsi ekologis hutan.

Kepala Desa Long Gelang, Trysuyono, menyebut Puncak Nui Sae sebagai aset desa yang menyimpan potensi wisata sekaligus membutuhkan perhatian bersama.

“Puncak Nui Sae bukan sekadar tempat menikmati pemandangan. Kawasan ini merupakan aset desa yang perlu dijaga bersama agar keindahan alamnya tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” kata Trysuyono.

Puncak Nui Sae menawarkan panorama perbukitan hijau dengan kabut pagi yang menyelimuti kawasan. Keindahan tersebut menjadi daya tarik bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana alam sekaligus memperkuat alasan masyarakat untuk menjaga lingkungan.

Desa Long Gelang Lakukan Reboisasi untuk Menjaga Hutan

Masyarakat Desa Long Gelang menjalankan upaya pelestarian melalui penghijauan di sejumlah kawasan perbukitan. Warga menanam pohon pinus dan tanaman lokal untuk mempertahankan tutupan vegetasi serta menjaga keasrian lingkungan.

Kegiatan reboisasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam menjaga kawasan hutan. Warga tidak hanya mengandalkan potensi wisata sebagai sumber pendapatan, tetapi juga berkontribusi merawat lingkungan yang menjadi daya tarik utama desa.

Trysuyono menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberlanjutan wisata Puncak Nui Sae.

“Penanaman pohon bukan hanya untuk memperindah kawasan wisata, tetapi juga menjadi investasi lingkungan. Hutan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Upaya tersebut sejalan dengan pendekatan program EnABLE (Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions). Program ini mendorong masyarakat mendapatkan manfaat dari pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus mendukung penurunan emisi.

Lembaga Adat Edukasi Warga tentang Pemanfaatan Lahan

Masyarakat Desa Long Gelang juga mengandalkan peran Lembaga Adat untuk mendorong pengakuan hukum terhadap kawasan hutan sebagai Hutan Adat.

Sekretaris Lembaga Adat Desa Long Gelang, Rafi, menjelaskan bahwa sosialisasi kepada warga menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman tentang batas kawasan dan pemanfaatan lahan.

Menurut Rafi, masyarakat perlu memahami perbedaan fungsi setiap wilayah. Lahan yang sesuai untuk kegiatan ekonomi dapat dimanfaatkan secara produktif, sedangkan kawasan hulu dan perbukitan perlu dijaga untuk mempertahankan fungsi tata air serta mencegah erosi.

“Yang kami dorong adalah bagaimana masyarakat memahami batas pemanfaatan lahan. Wilayah yang sesuai untuk kegiatan ekonomi dapat dikelola secara produktif, sedangkan kawasan hulu dan perbukitan perlu dijaga karena memiliki fungsi penting bagi lingkungan,” kata Rafi.

Lembaga Adat tidak bermaksud mempertentangkan pelestarian hutan dengan perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Sebaliknya, lembaga tersebut mendorong penataan lahan agar warga tetap menjalankan kegiatan ekonomi tanpa merusak kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.

Edukasi juga menyasar lingkungan keluarga agar kesadaran menjaga hutan tumbuh sejak dini. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mencegah pembukaan lahan yang berpotensi merusak lingkungan.

Ekowisata Puncak Nui Sae Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Perjuangan pengakuan Hutan Adat diharapkan mampu mendukung perlindungan kawasan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Desa Long Gelang.

Puncak Nui Sae memiliki potensi untuk berkembang menjadi destinasi ekowisata berbasis masyarakat. Warga dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan menyediakan jasa pemandu, memenuhi kebutuhan pengunjung, serta memasarkan produk lokal.

Meski demikian, pengembangan wisata perlu memperhatikan daya dukung lingkungan. Pengelola harus menata jalur kunjungan, mengelola sampah, dan menjaga vegetasi agar aktivitas wisata tidak mengganggu kelestarian hutan.

Rafi menekankan bahwa masyarakat perlu memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan.

“Pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan. Kami ingin kawasan ini tetap lestari, tetapi pada saat yang sama juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ucapnya.

Bagi masyarakat Desa Long Gelang, perjuangan pengakuan Hutan Adat menjadi bagian dari upaya menjaga sumber daya alam sekaligus menghormati nilai-nilai adat. Masyarakat ingin memastikan generasi mendatang tetap menikmati lingkungan yang lestari dan memperoleh manfaat dari potensi alam desa.

Proses pengakuan Hutan Adat masih membutuhkan tahapan dan dukungan berbagai pihak. Namun, melalui reboisasi, edukasi pemanfaatan lahan, dan pengembangan ekowisata, masyarakat Long Gelang berupaya membangun masa depan desa yang menyeimbangkan perlindungan hutan dengan peningkatan kesejahteraan warga.

(Redaksi)

DIKSI.co

VNS

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.