Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Perampingan OPD, Sejumlah Dinas Berpotensi Dilebur

Gunakan suara perangkat Anda
1,224 dibaca
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda berpotensi mengalami penggabungan dan perubahan fungsi.
  • Rencana tersebut dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan…
  • Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/10/2026).

DIKSI.CO – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda berpotensi mengalami penggabungan dan perubahan fungsi. Rencana tersebut dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/10/2026). Rapat itu melibatkan anggota Bapemperda, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan perubahan regulasi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan daerah. Sejumlah perangkat daerah direncanakan mengalami peleburan, sementara beberapa bidang akan dipindahkan agar pembagian tugas lebih terarah.

“Ada yang direncanakan dihapus dan ada yang dilebur,” ungkap Samri.

Dinas KB hingga Pariwisata Masuk Rencana Penataan

Salah satu opsi yang dibahas berkaitan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB). Instansi tersebut direncanakan bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA). Alternatif lainnya, fungsi terkait akan disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain itu, Bapemperda membahas pemisahan urusan pariwisata dari rumpun organisasi yang saat ini menaungi bidang olahraga. Urusan pariwisata direncanakan bergabung dengan bidang kebudayaan untuk membentuk satu dinas baru.

Samri menjelaskan, penataan tersebut mempertimbangkan rentang kendali organisasi dan pembagian fungsi antardinas.

“Contoh Dinas Pariwisata dan Dispora, nah pariwisatanya dikeluarin, kemudian gabung dengan kebudayaan jadi satu dinas,” jelasnya.

Rencana berikutnya menyangkut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Setelah unsur kebudayaan dipisahkan, dinas tersebut akan kembali berfokus pada penyelenggaraan urusan pendidikan.

Meski terdapat rencana perubahan nomenklatur, peleburan, dan pergeseran tugas, jumlah keseluruhan OPD di lingkungan Pemkot Samarinda ditargetkan tidak bertambah maupun berkurang.

Bapemperda Minta Rancangan Segera Disempurnakan

Samri menyebut pembahasan Raperda tersebut masih menghasilkan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki. Karena itu, rancangan regulasi akan kembali dibahas dalam rapat lanjutan sebelum memasuki tahap finalisasi.

Ia berharap proses penyempurnaan dapat berjalan lancar sehingga pembahasan tidak berlarut-larut.

“Kalau bisa kita langsung finalisasi,” katanya.

Menurut Samri, perubahan struktur organisasi tidak dimaksudkan untuk menambah jumlah instansi baru. Pemerintah kota bersama DPRD berupaya menata kembali pembagian urusan dan menggabungkan fungsi tertentu melalui revisi peraturan daerah.

“Jumlah OPD itu enggak berubah, tetap,” tegasnya.

Target Pembahasan Raperda Rampung Tahun Ini

Bapemperda DPRD Samarinda berharap seluruh tahapan pembahasan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 dapat diselesaikan pada 2026. Penyelesaian regulasi tersebut diharapkan memberikan landasan hukum bagi penataan organisasi pemerintahan di lingkungan Pemkot Samarinda.

Meski demikian, sejumlah rencana penggabungan dan perubahan fungsi dinas masih memerlukan pembahasan serta penyempurnaan lebih lanjut. Keputusan akhir akan mengikuti hasil pembahasan Raperda dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penyesuaian tersebut, susunan perangkat daerah di Samarinda diharapkan memiliki pembagian tugas yang lebih jelas tanpa menambah jumlah OPD yang ada.

(Adv)

DIKSI.co

VNS

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.