Bupati Fahmi Fadli Dorong Percepatan RDTR Paser

Gunakan suara perangkat Anda
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • Fahmi Fadli secara resmi menunjukkan komitmen serius terhadap pembangunan wilayah melalui langkah strategis Percepatan RDTR Paser.
  • Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas bersama 104 kepala daerah lainnya dari 19 provinsi di Indonesia untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail…
  • Langkah progresif ini diambil karena penyusunan tata ruang yang detail menjadi fondasi utama dalam mempermudah iklim investasi di daerah.

JAKARTA — Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara resmi menunjukkan komitmen serius terhadap pembangunan wilayah melalui langkah strategis Percepatan RDTR Paser. Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas bersama 104 kepala daerah lainnya dari 19 provinsi di Indonesia untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Langkah progresif ini diambil karena penyusunan tata ruang yang detail menjadi fondasi utama dalam mempermudah iklim investasi di daerah. Oleh karena itu, Bupati Fahmi Fadli hadir langsung dalam seremoni tersebut guna memastikan Kabupaten Paser memiliki kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang wilayah. Selain itu, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini.

Meskipun tantangan geografis sering menjadi kendala, namun Pemerintah Kabupaten Paser tetap optimistis bahwa penyusunan dokumen ini akan rampung sesuai jadwal yang ditentukan. Pasalnya, ketersediaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) akan memotong birokrasi perizinan yang selama ini dianggap rumit. Hal ini tentu saja akan menguntungkan para pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di Bumi Daya Taka.

Komitmen Pakta Integritas Percepatan RDTR Paser

Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas administratif semata bagi pemerintah daerah. Dokumen tersebut merupakan janji publik untuk menjalankan Percepatan RDTR Paser dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memberikan pendampingan teknis agar dokumen yang dihasilkan berkualitas.

  • Mempercepat proses penetapan peraturan kepala daerah mengenai RDTR di tingkat kabupaten.
  • Mengintegrasikan data spasial daerah dengan sistem perizinan berusaha secara elektronik.
  • Mewujudkan tata kelola ruang yang berkelanjutan dan berbasis pada pelestarian lingkungan.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemetaan zona industri dan pemukiman yang jelas.

Sehingga, dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi antar instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser harus semakin diperkuat. Selain itu, Bupati menekankan bahwa setiap jajaran OPD terkait wajib bekerja cepat dan tepat sasaran. Karena, keterlambatan dalam penyusunan tata ruang dapat menghambat potensi pendapatan asli daerah dari sektor investasi.

Dampak Positif Bagi Investasi Daerah

Dalam jangka panjang, keberhasilan Percepatan RDTR Paser diprediksi akan mengubah wajah ekonomi kabupaten secara signifikan. Mengingat posisi Paser sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), pengaturan ruang yang rapi menjadi kebutuhan mendesak. Oleh sebab itu, dokumen RDTR akan menjadi rujukan utama bagi setiap pembangunan infrastruktur di masa depan.

Kemudian, para investor akan merasa lebih aman karena adanya jaminan zonasi yang tidak akan berubah di tengah jalan. Hal ini sangat krusial untuk meningkatkan daya saing daerah di kancah nasional. Meskipun demikian, pemerintah tetap akan memperhatikan aspek sosial masyarakat agar pembangunan tidak mengesampingkan kearifan lokal yang ada.

Sebagai penutup, Bupati Fahmi Fadli berharap agar seluruh elemen masyarakat mendukung penuh Percepatan RDTR Paser ini. Dengan dukungan semua pihak, Paser diharapkan mampu bertransformasi menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing global. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun di Jakarta akan segera diimplementasikan dalam aksi nyata di lapangan.

DIKSI.co

Maya

Tim Redaksi DIKSI.co

Jurnalis senior dan Editor di Diksi.co yang berfokus pada liputan mendalam seputar politik daerah, kebijakan publik, dan isu sosial kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Dengan pengalaman lebih dari 8 tahun, Maya aktif mengawal transparansi APBD Samarinda dan memantau perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari perspektif dampak sosial. Berkomitmen menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca