Minggu, 5 Mei 2024

65% Bangunan Kerajaan di Kaltim Rusak, Komisi X DPR RI Dorong Dirjenbud Berikan Insentif

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 7 Juli 2020 8:49

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar,Hetifah Sjaifudian/IST

Menanggapi penyampaian keduanya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut ke Kemendikbud

“Apresiasi sebesar-besarnya kepada rekan-rekan atas upaya yang serius menyampaikan aspirasi ini. Tentu Ini bukanlah hasil dari pemikiran 1-2 orang tapi partisipatif melalui berbagai FGD. Kami akan mengkomunikasikan kepada pihak terkait mengenai destilasi harapan-harapan yang telah disampaikan tadi, untuk selanjutnya dipertimbangkan dalam roadmap pendidikan nasional maupun RUU Sisdiknas,” ungkapnya.

Ia juga berharap perwakilan organisasi tersebut dapat difasilitasi untuk mengadakan pertemuan langsung dengan Kemendikbud

“Kami menyarankan apabila teman-teman berkesempatan untuk kembali memaparkan ke Kemendikbud, karena mereka juga sedang menyusun naskah akademik. Hal ini agar kita memiliki mindset yang sama. Selanjutnya, naskah akademik tersebut dapat kita bahas di masa sidang mendatang,” tambahnya.

Hetifah Sjaifudian yang juga merupakan legislator Kalimantan Timur ini berharap Kemendikbud juga dapat memberikan insentif bagi pihak-pihak yang telah membantu memelihara cagar-cagar budaya.

“Saya melihat beberapa kerajaan di Kaltim memiliki peranan besar bukan hanya ke budaya namun juga pariwisata, contohnya ada yang membuka museum. Kita punya payung hukum bukan hanya UU Cagar Budaya dan UU Pemajuan Kebudayaan saja, namun juga UU Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam yang dapat membantu memelihara peninggalan kebudayaan yang tertulis. Melalui payung hukum ini, dapat kita rancang insentif dan dukungan yang terkait penggunaan benda cagar budaya. Wajib kita dukung dan Ditjenbud pun harus membantu.” tutupnya.(tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews