"Dia (korban) mengaku dipacari pelaku, setelah dikroscek ulang ternyata yang bersangkutan tidak ada keanggotaan atas nama pelaku," lanjut Ferry.
Atas dasar laporan tersebut, Satreskrim Polres Berau bersama Brimob Batalyon C Pelopor pun segera melakukan tindaklanjut terhadap perilaku AT.
Walhasil, setelah beberapa waktu diburu AT berhasil diringkus dari pelariannya di dalam kawasan hutan Berau.
Setelah diamankan, petugas gabungan lantas menggeledah kos milik AT dan ditemukan adanya atribut lengkap milik Brimob yang digunakan untuk menipu para korbannya.
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 1 buah senjata panjang mainan, 1 buah body face lengkap dengan lambang gegana brimob, 2 lembar kaos hitam, 1 jaket berlogo Brimob, dan 1 buah tas warna merah.
Selain itu juga ditemukan baju dinas PDL warna hitam berpangkat Bharatu dan 1 rekaman video milik AT menggunakan baju dinas Brimob.
Polisi menyebut, jika AT melakukan aksinya itu dengan modus berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi dating.
"Setelah berkenalan, kemudian pelaku mulai melakukan tipu muslihatnya dengan rayuan, dan sebagainya hingga dipacarilah korban. Kemudian pelan-pelan dia mulai meminta uang kepada korban untuk kebutuhan pribadinya," jelasnya.