DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang pria berinisial AT harus berhadapan dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Berau pada Kamis (7/4/2022) kemarin, setelah mengaku sebagai personel Brimob gadungan.
AT yang berusia 34 tahun itu sejatinya berprofesi sebagai tukang mebel dan untuk mendapatkan uang lebih dirinya berpura-pura menjadi anggota Brimob dan berhasil menipu beberapa wanita.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra bahwa pria kelahiran Samarinda itu telah menipu 6 orang wanita.
"Dari hasil pengembangan ada enam korban, satu di antaranya hamil," ungkap Ferry dalam siaran persnya, Jumat (8/4/2022).
Lanjut dijelaskannya, kasus penipuan AT terbongkar berkat laporan warga yang mengatakan jika ada seorang anggota Brimob yang tidak membayar makanan.
Satreskrim yang menerima laporan tersebut kemudian memastikan ke Brimob Batalyon C Pelopor terkait aduan tersebut.
Tetapi diketahui, tidak ada anggota Brimob yang melakukan perbuatan tersebut.
Tak berhenti sampai disitu, polisi yang terus melakukan penyelidikan kembali menemukan aduan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai kekasih AT.