Sabtu, 23 November 2024

4 Penumpang Bandara APT Pranoto Gagal Terbang Karena Rapid Test Palsu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 9 Agustus 2020 11:36

FOTO : Petugas KKP Bandara APT Pranoto saat mengamankan empat orang yang membawa surat dokumen rapid test palsu/IST

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan, barang bukti surat keterangan repid test palsu sudah diamankan di Mapolsek.

Pihaknya memastikan jika surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test yang dikeluarkan Dinas Kesehatan UPT BLUD Puskemas Baqa adalah palsu.

"Saat kami konfirmasi kembali  memang surat tersebut palsu dan sementara masih di lakukan penyelidikan terkait pegeluaran surat tersebut," kata Rengga, Minggu (9/8/2020) saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.

Dari informasi, keempat calon penumpang terdiri tiga dewasa dan satu anak ini rencananya menggunakan Lion Air bernomor penerbangan JT317 ke Surabaya, dari Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, yang di jadwal terbang pukul 12.30 Wita.

Sebelum naik ke pesawat, petugas dari kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda melakukan pemeriksaan dokumen penumpang.

Petugas KKP saat itu mencurigai keabsahan dokumen, lalu melakukan kroscek ke pihak Puskesmas Baqa terkait yang tertera di surat keterangan yang disampaikan. Lantaran terbukti menggunakan surat keterangan palsu untuk memuluskan perjalanan itulah, keempat calon penumpang inipun gagal berangkat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews