Lanjutnya, dengan adanya program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini tentu dapat mendorong sistem kerja yang efektif dan efisien. Selain itu juga dapat menekan upaya-upaya pungutan liar yang kerap dibebankan kepada masyarakat.
"Inikan gratis. Setidaknya ini juga akan mengurangi praktik mafia tanah yang sekarang lagi disoroti. Pak wali kota (Andi Harun) juga telah mengajak kita (DPRD) bersama mencari oknum-oknum mafia tanah di Samarinda," tuturnya.
Tak lupa, politisi Fraksi Gerindra itu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menegakkan fungsi-fungsi aturan yang berlaku.
"Masyarakat juga harus sadar kalau gak mungkin ada pungli kalau mereka sendiri gak ingin terlibat. Pemerintah kota sudah memberi jaminan, jadi perlu lebih percaya dengan sistem yang dibuat oleh pemerintah," pungkasnya. (advertorial)